JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan komitmen kuatnya untuk memberantas peredaran saham-saham ‘gorengan’ yang merugikan di lantai bursa. Langkah tegas ini merupakan respons langsung terhadap arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas di pasar modal Indonesia demi integritas dan kepercayaan investor.
Dalam upaya mewujudkan transaksi yang adil dan wajar bagi para investor, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat kriteria dan aturan bagi calon perusahaan tercatat. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa perusahaan yang akan melantai di bursa memiliki ukuran yang memadai (sizeable) serta jumlah saham yang beredar di publik (free float) yang cukup. Hal ini krusial untuk menjaga likuiditas saham, sehingga harga yang terbentuk dan transaksi yang terjadi di pasar modal dapat berlangsung secara transparan dan wajar.
Nyoman Yetna menegaskan bahwa upaya ini tidak akan menciptakan regulasi baru secara menyeluruh, melainkan akan mengoptimalkan dan meningkatkan implementasi dari peraturan yang sudah ada. Peningkatan pengawasan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya, yang mengindikasikan bahwa pemerintah belum akan memberikan insentif bagi pasar modal selama isu saham gorengan belum tertangani secara efektif. «Saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,» kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Hal ini berarti, Bursa Efek Indonesia memikul tanggung jawab besar untuk mengendalikan praktik saham gorengan demi melindungi kepentingan investor kecil dan menciptakan lingkungan investasi yang sehat.
Selain fokus pada pengawasan internal, BEI juga proaktif dalam menjajaki potensi pertumbuhan pasar modal melalui komunikasi strategis dengan Danantara. Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Danantara terkait rencana penawaran umum perdana (IPO) perusahaan-perusahaan di bawah naungan lembaga tersebut. Meski demikian, hingga Oktober 2025, Nyoman menegaskan bahwa belum ada perusahaan pelat merah di bawah Danantara yang secara konkret masuk dalam daftar rencana IPO Bursa Efek Indonesia.
Sinyal positif dari Danantara sendiri disampaikan oleh Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir, yang menyatakan komitmen sovereign wealth fund ini untuk secara aktif berkontribusi dalam mengembangkan pasar modal Indonesia, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand). «Dari sisi supply, memang kami ingin perusahaan-perusahaan yang ada dalam Danantara siap untuk masuk menjadi emiten yang baik di bursa,» ujar Pandu pada Opening Ceremony dan Seminar Utama Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/10/2025). Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat membawa lebih banyak emiten berkualitas tinggi ke lantai bursa, sekaligus memperkuat ekosistem pasar modal yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.