Agenda RUPO & RUPSU WIKA Agustus 2025: Simak Jadwal Lengkapnya!

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kembali menjadi sorotan seiring dengan pengumuman agenda penting mereka: penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang dijadwalkan pada akhir Agustus 2025. Langkah ini menjadi krusial mengingat tantangan keuangan yang sempat dihadapi oleh emiten konstruksi BUMN tersebut, termasuk isu gagal bayar beberapa kewajiban surat utangnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Juli 2025, WIKA akan menggelar RUPO dan RUPSU untuk lima seri surat utang pada tanggal 28 Agustus 2025 dan 29 Agustus 2025. Kelima surat utang yang menjadi fokus pembahasan tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.

Di antara kelima surat utang tersebut, perhatian khusus tertuju pada dua instrumen yang sebelumnya sempat mengalami isu gagal bayar. Yaitu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Penundaan pembayaran pokok atas kedua surat utang ini berdampak signifikan, menyebabkan saham WIKA disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini.

Menyikapi kondisi tersebut, Ngatemin, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil perseroan. Terkait dengan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, ia menyatakan bahwa perseroan telah berhasil mencapai kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan opsi call option melalui RUPO yang diselenggarakan pada 21 April 2025. Sementara itu, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, yang juga jatuh tempo pada 18 Februari 2025, WIKA berencana mengadakan RUPSU kembali pada 29 Agustus 2025. “RUPSU mendatang digelar untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak,” jelas Ngatemin kepada Kontan, Rabu (13/8/2025).

Lain halnya dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A. Meskipun WIKA telah melunasi pokok kedua surat utang ini yang total nilainya mencapai Rp 896,5 miliar dan telah jatuh tempo pada 8 September 2024, instrumen ini tetap menjadi bagian dari agenda RUPO dan RUPSU pada 28 Agustus 2025. Ngatemin menambahkan, “Terkait RUPO dan RUPSU pada tanggal 28 Agustus 2025, memiliki agenda permohonan pengesampingan atas beberapa rasio keuangan perusahaan yang belum tercapai sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan.”

Ringkasan

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada akhir Agustus 2025 terkait lima seri surat utang. Agenda ini penting mengingat tantangan keuangan yang dihadapi WIKA, termasuk isu gagal bayar beberapa kewajiban surat utangnya. Dua di antara kelima surat utang tersebut sebelumnya sempat mengalami isu gagal bayar, yaitu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.

RUPO dan RUPSU akan dilaksanakan pada 28 Agustus dan 29 Agustus 2025. WIKA telah mencapai kuorum persetujuan perpanjangan untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A. RUPSU pada 29 Agustus 2025 akan membahas penyelesaian Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A. Selain itu, RUPO dan RUPSU pada 28 Agustus 2025 juga membahas permohonan pengesampingan atas beberapa rasio keuangan perusahaan yang belum tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *