JAKARTA – Penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dari PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS), entitas yang terafiliasi dengan taipan Garibaldi “Boy” Thohir dan Winato Kartono, mencapai puncaknya hari ini, Jumat (19/9/2025), dengan dimulainya tahap penjatahan saham. Ini menandai langkah krusial bagi perusahaan pertambangan emas ini di pasar modal Indonesia.
Prosedur penawaran umum perdana saham EMAS telah bergulir sejak masa penawaran awal atau bookbuilding, yang berlangsung pada 8–10 September. Kala itu, calon investor diberikan kesempatan untuk menawar harga saham dalam rentang Rp1.800 hingga Rp3.020 per lembar. Setelah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (15/9/2025), Merdeka Gold sehari kemudian secara resmi menetapkan harga final IPO EMAS pada level Rp2.880 per saham.
Penetapan harga ini adalah langkah penting yang akan memperkokoh kerajaan bisnis komoditas Garibaldi Thohir di bursa saham, sebagaimana tergambar dari ambisi IPO Merdeka Gold. Setelah penetapan harga, EMAS melanjutkan ke masa penawaran umum atau offering, yang berlangsung dari 17 hingga 19 September. Selama periode ini, investor telah mengonfirmasi pesanan dan menyiapkan dana untuk pembelian saham. Puncaknya, pada 19 September, masa penjatahan saham dimulai, mengantarkan para investor selangkah lebih dekat memiliki saham Merdeka Gold.
Para investor yang berhasil mendapatkan alokasi saham EMAS akan menerima portofolio mereka secara elektronik pada 22 September. Tak lama berselang, pada Selasa (23/9/2025), EMAS akan secara resmi mencatatkan sahamnya dan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), membuka babak baru sebagai emiten. Namun, penting bagi investor untuk mencermati risiko usaha Merdeka Gold sebelum berinvestasi dalam IPO ini.
Melalui penawaran umum perdana ini, Merdeka Gold menerbitkan hingga 1,61 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp150 per lembar, merepresentasikan 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan. Dengan harga final IPO sebesar Rp2.880 per saham, anak usaha dari Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) ini diproyeksikan meraup dana segar maksimal mencapai Rp4,65 triliun. Dana ini diharapkan akan mendukung pengembangan proyek-proyek strategis, termasuk potensi tambang emas Pani yang merupakan garapan utama emiten Boy Thohir ini.
Didirikan pada tahun 2015 dengan nama awal PT Pani Bersama Jaya, Merdeka Gold merupakan perusahaan induk yang fokus pada eksplorasi dan produksi pertambangan emas dan mineral pengikutnya. Setelah suksesnya IPO EMAS, struktur kepemilikan saham akan berubah signifikan. MDKA akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan 62,01%, diikuti oleh Boy Thohir dengan 6,14% dan Winato Kartono sebesar 9,18%. Sementara itu, 10,98% dari total saham akan tersebar di tangan masyarakat umum.
Dalam prospektus resminya, Merdeka Gold menyatakan keyakinan kuat terhadap prospek menjanjikan bisnis pertambangan emas. Emas dipandang sebagai sumber daya alam bernilai tinggi dengan permintaan luas. Perusahaan memproyeksikan, “Seiring dengan tren kenaikan harga emas, pertumbuhan permintaan emas dalam lima tahun ke depan akan didorong oleh tujuan investasi, dengan bank sentral diperkirakan akan tetap menjadi pembeli utama emas.” Hal ini menunjukkan optimisme perusahaan terhadap potensi jangka panjang komoditas berharga ini.
Namun, di balik prospek cerah tersebut, secara fundamental Merdeka Gold masih menghadapi tantangan serius. Laporan keuangan menunjukkan bahwa Perseroan masih membukukan kerugian. Per kuartal I/2025, EMAS mencatat rugi bersih periode berjalan sebesar US$9,21 juta, meningkat signifikan dari US$4,17 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2024, kerugian bersih Merdeka Gold mencapai US$12,7 juta, naik dari US$6,83 juta pada 2023. Tren kerugian ini juga terlihat pada tahun 2022 dengan rugi bersih sebesar US$11,33 juta, mengindikasikan perjalanan yang masih panjang menuju profitabilitas.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.