Prabowo Beri Insentif Rumah Rp 150 M untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif strategis senilai Rp 150 miliar. Program ini dirancang khusus untuk memberikan keringanan pembayaran bunga, membuka jalan bagi akses kepemilikan rumah yang lebih mudah bagi jutaan pekerja di Indonesia.

Insentif perumahan ini memiliki target ambisius, yakni menyasar 1.050 unit sepanjang tahun 2025. Cakupan program ini sangat luas, meliputi berbagai skema pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Program Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Program Rumah Pertama (PRP), menunjukkan komitmen untuk mendukung beragam kebutuhan perumahan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stimulus ini membawa angin segar dengan menetapkan batas maksimal bunga kredit perumahan menjadi BI-Rate +3%. Angka ini turun signifikan dari batas sebelumnya yang mencapai BI Rate +5%. Fasilitas penting ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja, baik untuk meringankan cicilan rumah bulanan maupun untuk pembayaran uang muka (DP). Menariknya, selisih bunga yang timbul dari penurunan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, meringankan beban finansial peserta.

Tidak hanya bagi pekerja, para pengembang perumahan pun turut merasakan dampak positif dari program ini. Mereka kini mendapatkan insentif bunga kredit yang direlaksasi menjadi BI-Rate +4%, lebih rendah dari ketentuan sebelumnya BI Rate +6%. Selain itu, proses relaksasi aturan kredit juga akan dipercepat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, memastikan bahwa para pekerja lebih mudah memenuhi syarat dan lolos dalam proses pengajuan kredit, mempercepat terwujudnya impian memiliki rumah.

Airlangga Hartarto menambahkan bahwa target 1.050 unit untuk tahun ini merupakan langkah awal yang vital dan akan terus ditingkatkan jumlahnya pada tahun berikutnya. Langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen Presiden Prabowo dalam menyediakan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia. Realisasi stimulus penurunan bunga kredit ini diharapkan dapat membuat pengajuan pinjaman perumahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi jauh lebih kompetitif dan menarik di pasar. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/9).

Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024 tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 40 juta pekerja yang aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dana yang terkumpul dari iuran ini, ujarnya, dapat dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat perumahan yang konkret. “Dana tersebut dikembalikan kepada mereka yang sudah bayar iuran, bahkan bisa juga digunakan untuk uang muka (DP) pembelian perumahan,” tegas Airlangga usai konferensi pers, menyoroti fungsi sosial dan manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan hadirnya langkah pemerintah yang progresif dalam menurunkan bunga kredit bagi pekerja maupun pengembang, diharapkan program perumahan akan semakin diminati secara luas. Dukungan beragam skema pembiayaan yang telah ada sebelumnya, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, serta peran aktif BPJS Ketenagakerjaan saat ini, semakin memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional, mewujudkan impian kepemilikan rumah bagi lebih banyak lapisan masyarakat.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 150 miliar. Program ini memberikan keringanan pembayaran bunga untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi pekerja, dengan target 1.050 unit di tahun 2025 melalui skema KPR, KPA, PUMP, dan PRP.

Stimulus ini menurunkan batas maksimal bunga kredit perumahan menjadi BI-Rate +3% (sebelumnya BI Rate +5%) bagi pekerja dan BI-Rate +4% (sebelumnya BI Rate +6%) bagi pengembang. Selisih bunga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan proses kredit dipercepat melalui SLIK OJK. Program ini merupakan bagian dari komitmen menyediakan tiga juta rumah, dengan dana BPJS Ketenagakerjaan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *