BI Jamin Burden Sharing Aman: Pasar & Rupiah Tetap Terjaga!

Scoot.co.id

Dalam upaya meringankan beban program ekonomi kerakyatan, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menyepakati skema pembagian beban bunga atau burden sharing. Langkah strategis ini ditempuh sebagai respons terhadap pertumbuhan ekonomi global yang masih belum solid dan kondisi perekonomian domestik yang beroperasi di bawah kapasitas optimalnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa arah kebijakan moneter BI secara konsisten berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi, sembari tetap memprioritaskan terjaganya stabilitas perekonomian nasional. Keseimbangan ini menjadi kunci dalam setiap keputusan kebijakan yang diambil.

Mekanisme burden sharing ini diwujudkan melalui pembagian rata biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). SBN tersebut secara spesifik dialokasikan untuk membiayai program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Perhitungan beban ini akan mempertimbangkan penerimaan yang didapatkan dari penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik, sehingga menghasilkan alokasi biaya yang lebih efisien dan terukur.

Jika Anda Ingin Anak-anak Sukses, Ajarkan 8 Keterampilan Ini Sejak Dini

Secara teknis, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang berada di BI. Implementasi ini sejalan dengan peran fundamental bank sentral sebagai pemegang kas pemerintah, sebagaimana diatur dalam pasal 52 Undang-Undang BI nomor 23 tahun 1999, yang kemudian diubah terakhir dengan UU nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juncto pasal 22, serta selaras dengan pasal 23 UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Hal ini memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.

Besaran tambahan beban bunga yang diberikan oleh BI kepada pemerintah juga dirancang agar tetap konsisten dengan program moneter yang ada. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian, sekaligus menciptakan sinergi guna memperluas ruang fiskal pemerintah. Harapannya, kebijakan ini dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan secara langsung meringankan beban yang ditanggung oleh masyarakat.

Dalam mengambil keputusan ini, BI sangat mempertimbangkan kondisi inflasi yang tetap terkendali, sesuai dengan target 2,5 plus-minus 1 persen. Tak hanya itu, stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi perhatian utama, di mana diperkirakan tetap stabil sesuai dengan fundamental ekonominya guna mendukung pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

Golkar Sebut Sikap Presiden Prabowo Atasi Demonstrasi Kedepankan Persatuan Nasional

Sejak September 2024, BI telah mengambil langkah proaktif dengan menurunkan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin (bps), menjadikannya level terendah sejak tahun 2022. Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat melalui berbagai intervensi di pasar, baik di pasar off-shore melalui non-deliverable forward (NDF) maupun di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas dan optimisme pasar.

Melengkapi strategi tersebut, BI juga melakukan ekspansi likuiditas yang signifikan. Hal ini terlihat dari penurunan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp 923 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 715 triliun per akhir Agustus 2025. Di samping itu, total pembelian SBN oleh BI hingga akhir Agustus 2025 telah mencapai Rp 200 triliun, yang mencakup pembelian di pasar sekunder serta program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp 150 triliun. Upaya ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di sistem keuangan.

Denny Prakoso menambahkan bahwa bauran kebijakan BI akan senantiasa disinergikan dengan kebijakan fiskal pemerintah. Sinergi ini mencakup pembelian SBN di pasar sekunder dan optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp 384 triliun hingga 31 Agustus 2025. Di sisi lain, digitalisasi sistem pembayaran juga terus diakselerasi untuk meningkatkan efisiensi dan inklusivitas keuangan.

Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter ini, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, selalu mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan yang prudent. Penekanan diberikan pada disiplin dan integritas pasar, serta kaidah kebijakan moneter yang senantiasa berhati-hati. Pendekatan ini memastikan keberlanjutan dan efektivitas setiap kebijakan.

“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian. Hal ini penting untuk terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter di mata publik dan pelaku pasar,” tutup Denny Prakoso, menegaskan komitmen BI terhadap tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerapkan skema burden sharing untuk meringankan beban program ekonomi kerakyatan melalui pembagian biaya bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang dialokasikan untuk program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mempertimbangkan penerimaan dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Tambahan beban bunga yang diberikan BI dirancang agar konsisten dengan program moneter dan menjaga stabilitas inflasi serta nilai tukar rupiah. BI juga telah menurunkan suku bunga acuan dan melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar serta ekspansi likuiditas, yang didukung oleh sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta digitalisasi sistem pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *