Whoosh Disubsidi APBN? Skema PSO Biayai Kereta Cepat!

Pemerintah Indonesia akan menanggung sebagian biaya operasional layanan Kereta Cepat Whoosh melalui skema public service obligation (PSO). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara), Rosan Roeslani, di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11), menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur transportasi massal.

“Mengenai Whoosh ini, nanti ada porsi PSO akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Rosan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari undang-undang yang menetapkan penyediaan infrastruktur dan layanan transportasi massal sebagai tanggung jawab negara. Meskipun demikian, penyediaan sarana dan operasional layanan dapat dilaksanakan oleh BUMN atau pihak usaha lainnya. “Ini sedang kami matangkan. Kami sampaikan pemerintah pasti hadir,” tambahnya, menekankan keseriusan pemerintah dalam menyusun detail skema ini.

Sebagai informasi, PSO adalah mekanisme di mana pemerintah membayar selisih biaya operasional agar tarif layanan publik dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. Skema serupa telah teraplikasi pada moda transportasi lain yang vital bagi publik, seperti Transjakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, memastikan aksesibilitas dan kemudahan mobilitas warga.

Di tengah kabar mengenai subsidi PSO, Kereta Cepat Whoosh juga tengah menghadapi isu penyelesaian utang yang memicu polemik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah mencari skema terbaik untuk menuntaskan permasalahan utang tersebut, sebagai bagian dari upaya merapikan struktur pembiayaan proyek strategis ini.

Pembahasan teknis terkait solusi utang ini sedang berjalan intensif antar kementerian terkait bersama Danatara. Airlangga menyebut Danatara sebagai salah satu opsi krusial untuk menata ulang struktur pembiayaan Whoosh. “Kami sedang membahas. Nanti tentu akan dibicarakan secara teknis antar kementerian dan juga solusinya dengan Danatara,” pungkas Airlangga pada kesempatan yang sama, menunjukkan peran sentral Danatara tidak hanya dalam aspek PSO, tetapi juga dalam konsolidasi finansial proyek kereta cepat.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia akan menanggung sebagian biaya operasional Kereta Cepat Whoosh melalui skema public service obligation (PSO). Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi undang-undang yang menetapkan penyediaan infrastruktur transportasi massal sebagai tanggung jawab negara. Skema ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur transportasi massal tersebut.

PSO merupakan mekanisme pemerintah membayar selisih biaya operasional agar tarif layanan publik terjangkau, seperti pada Transjakarta dan KRL Jabodetabek. Selain PSO, Kereta Cepat Whoosh juga menghadapi isu penyelesaian utang, yang sedang dicarikan solusi oleh pemerintah melalui pembahasan teknis antar kementerian terkait bersama Danatara untuk menata ulang struktur pembiayaan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *